Nastagfirullahal’adziim, itulah kalimah istigfar yang kita ucapkan ketika melihat berbagai perbuatan tidak
terpuji ’penyimpangan sosial’ terjadi ditengah realita masyarakat sekarang yang
dapat kita jumpai baik di media elektronik, cetak bahkan secara langsung di
depan mata. Mulai dari tindak kriminalitas orang dewasa laki-laki maupun
perempuan, dan yang lebih nyaris lagi ‘generasi bangsa’ sekarang, tidak sedikit
jumlahnya yang melakukan hal yang serupa bila dibandingkan dengan penyimpangan sosial orang dewasa. Seperti
halnya kasus kriminal anak-anak yang kita ketahui bersama, mulai dari
pencurian, konsumsi narkoba, perkelahian antar sekolah, pergaulan bebas, pembunuhan
hingga tindakan asusila yang mengakibatkan korban aborsi bertambah dan tentunya
masih banyak lagi kasus yang lebih mengerikan. Realita kriminalitas tersebut,
tentunya sangatlah mengkhawatirkan nasib bagi generasi bangsa kita kedepannya.
Apakah generasi nantinya akan muncul generasi rabbani yang membuat perubahan
yang lebih baik menuju peradaban islam, sehingga terciptalah kalimah “Baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur” suatu negara yang lebih baik dan dibawah
naungan ridho, ampunan serta perlindungan-Nya, sehingga kehidupan masyarakat
menjadi aman,tentram, damai, atau”gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta
raharja” (sejahtera) istilahnya
orang jawa. Tapi apakah malah sebaliknya yang berubah menjadi generasi
perusak masa depan dari yang baik menjadi buruk, yang mayoritas mengikuti langkah-langkah
syaitan sehingga mengundang datangnya adzab dari Allah Swt yang lebih pedih, Naudzubillah
min dzalik . Sebagaimana sesuai kalamullah dalam Qs.Ar Rum ayat 41 yang
artinya: “ Telah tamapak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembalai (kejalan yang benar). Ayat
ini, menegaskan bahwa kerusakan di muka bumi tidak lain karena ulah
manusia itu sendiri yaitu melakukan pelanggaran, peperangan di luar koridoridor
syariat Allah dan dalam peperangan itu manusia membunuh manusia yang oleh Allah
Swt dilindungi hak hidupnya, bahkan merusak segala tatanan alam yang ada,
karena sedikitnya syariat Allah Swt yang dijalankan oleh kaum tersebut.
Mari Membimbing
Sedulur…(Saudara)
begitu banyak sekali macam-macam penyimpangan dari masa ke masa yang
dilakukan ‘generasi bangsa’ yang terjadi di masyarakat kita tanpa ada
henti-hentinya. Berbagai solusi sudah dilakukan untuk meminimalisir
penyimpangan tersebut, namun tidak pernah bisa untuk menghentikannya. Maka disinilah
tugas besar dan letak sebenarnya urgensi
sebagai orang tua (Ayah, ibu kandung dan guru) yang harus prihatin
karena memikirkan bagaimana masa depan putra-putri kita menjadi generasi
Rabbani, yang terbaik sehingga dapat membawa rahmatallil’alamin di dunia
fana’ ini. Sebagaimana pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara
mandiri, sehingga kita sebenarnya sebagai orang tua dapat mudah menerapkan
fungsi manajemen yang di singkat dengan POAC (Planning, Organizing, Actuating,
Controlling) kepada anak kita sepenuhnya. Sehingga dengan menerapkan methode
ini, kita dapat mengatur masa depan anak kita yang lebih baik.
Dengan mengawali
fungsi manajemen yang pertama Planning (Perencanaan), dimana orang
tua sudah harus mempunyai rencana yang matang, terkait gambaran kearah manakah
masa depan putra-putrinya, yang akan dicapai nanti. Mulai dari menetapkan
segala peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan, bagaimana cara
melakukannya, kapan dan di mana dilakukan, serta apa saja yang dibutuhkan agar
tercapai tujuan dengan maksimal. Lebih ringkasnya perencanaan ini adalah
niatnya sendiri kemudian menyiapkan semua kebutuhan anaknya yang akan dicapai.
Contoh kecilnya, ada orang tua menyekolahkan anaknya di SD Integral Lukman AL-Hakim Surabaya, karena
sebelumnya ia merencanakan masa depan anaknya
nanti menjadi seorang guru. Maka dari sejak kecil ia harus di didik, dengan
memasukkan anaknya di lembaga pendidikan formal dan nonformal, agar menjadi
anak yang cerdas dan terampil.
Yang kedua dengan organizing
(Pengorganisasian), ini adalah lanjutan dari fungsi perencanaan, dimana
terjalin hubungan kerja sama antara orang tua dan anaknya dalam rangka untuk mencapai tujuan yang telah
direncanakan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan untuk memberikan
motivasi berupa pendekatan kasih sayang secara istiqomah, terhadap perkembangan
belajar anak. Anak diberikan hak nya, kemudian orang tua juga memberikan kewajiban terhadap anaknya.
Sehingga terciptalah kerja sama yang baik dalam mencapai tujuan yang
lebih efektif dan efisien karena dikerjakan
bersama-sama. Contoh (Lanjutan) , setelah anak
masuk dalam lembaga pendidikan formal dan nonformal, maka orang tua tidak boleh
melepaskan dan menghandalkan sepenuhnya pada lembaga tersebut saja, namun
partisipasi orang tua juga di utamakan untuk mengetahui perkembangan belajarnya.
Yang ketiga dengan actuating
(Penggerakan), berfungsi untuk merealisasikan hasil dari perencanaan
dan pengorganisasian yang sudah dilakukan. Dimana orang tua harus lebih fokus
untuk lebih dekat lagi dengan anak guna mengarahkan,
memotivasi, membimbing kemudian menggerakkan anak untuk aktif agar bersungguh-sungguh
menjalankan apa yang menjadi kewajibannya (Belajar) sehingga tujuan dari
perencanaan awalnya dapat tercapai dengan efektif. Fungsi penggerakan ini,
harus dilaksanakan semaksimalnya oleh orang tua hingga anaknya dapat memulai
aktifitas belajar sampai tuntas. Karena pada fungsi penggerakan ini, sangat
penting untuk menentukan hasil belajarnya baik dari lembaga formal dan
nonformal. Jadi tidak salah, apabila orang tua menekankan pada anaknya untuk
melaksanakan kewajibannya (Belajar) terlebih dahulu, daripada melakukan hal
yang tidak terlalu penting untuk masa depannya.
Yang keempat dengan controlling
(Pengawasan), merupakan bentuk kegiatan mengamati ,mengukur segala
aktifitas yang dilakukan anak dan melihat pencapaian hasil dengan membandingkan
standar yang di rencanakan sebelumnya.
Mari kuatkan manajemen keluarga kita
Sukses tidaknya kegiatan rumah tangga didasarkan pada sistem manajemen yang baik, teratur dan terarah. Fungsi manajemen POAC (planning, organizing, actuating dan controlling) dapat membantu kita dalam membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Selain itu juga perlu adanya komitmen yang tinggi seluruh anggota keluarga untuk mewujudkan visi misi keluarga kita. Perlu diingat, dalam perahu rumah tangga hanya ada satu nakhoda yaitu suami. Istri hanyalah sebagai partner dan asisten untuk membantu terlaksananya tujuan rumah tangga. Kerjasama kedua belah pihak inilah yang nantinya akan menentukan arah rumah tangga yang akan dituju.
Sukses tidaknya kegiatan rumah tangga didasarkan pada sistem manajemen yang baik, teratur dan terarah. Fungsi manajemen POAC (planning, organizing, actuating dan controlling) dapat membantu kita dalam membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Selain itu juga perlu adanya komitmen yang tinggi seluruh anggota keluarga untuk mewujudkan visi misi keluarga kita. Perlu diingat, dalam perahu rumah tangga hanya ada satu nakhoda yaitu suami. Istri hanyalah sebagai partner dan asisten untuk membantu terlaksananya tujuan rumah tangga. Kerjasama kedua belah pihak inilah yang nantinya akan menentukan arah rumah tangga yang akan dituju.
Wallahu a'lam Bishowab..